Berdasarkan sejarah perkembangan perusahaan ground handling di Indonesia, munculnya perusahaan Ground handling adalah bermula dari adanya kegiatan perpindahan bandara Internasional Kemayoran Jakarta Pusat ke Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur sambil menunggu selesainya pembangunan bandara baru yang lebih modern Soekarno - Hatta di Cengkareng Jakarta dimana pada saat yang bersamaan Garuda Indonesia yang kala itu juga berperan sebagai penyedia jasa ground handling bagi maskapai penerbangan asing mulai " kewalahan " menghadapi adanya tuntutan dari pihak users yang menginginkan pelayanan dan perhatian yang lebih maksimal dari Garuda Indonesia terhadap penanganan ground handlingnya.
Berdasarkan sejarah kelahirannya, sebenarnya kegiatan ground handling merupakan bagian integral dari lingkup pekerjaan dalam suatu perusahaan penerbangan, dimana terdapat dua kegiatan utama yang dilakukan perusahaan penerbangan ialah
1. Kegiatan di kantor kota ( Town Office ) yang lebih dominan mengerjakan urusan pemasaran/sales and service dan administrasi keuangan serta umum.
2. Kegiatan operasional kestasiunan di Bandar udara (airport)
Jadi, dalam hal ini kegiatan ground handling merupakan bagian atau divisi operasional perusahaan penerbangan yang dipimpin oleh seorang kepala stasiun sebagai manajer operasi atau ground handling.
Dalam perkembangan selanjutnya, muncul ide untuk mendirikan perusahaan yang khusus menyediakan jasa/layanan ground handling, mengingat adanya peluang yang terbuka lebar, dimana tidak sedikit perusahaan penerbangan asing (internasional) yang menyinggahi kota Jakarta dan Denpasar yang tentu saja mendarat dan tinggal landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Beberapa perusahaan penerbangan asing yang membuka rute ke Jakarta dan Denpasar dipastikan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan - perusahaan lokal sebagai representative agent atau dikenal dengan istilah General Sales Agent (GSA).
Berdasarkan sejarah kelahirannya, sebenarnya kegiatan ground handling merupakan bagian integral dari lingkup pekerjaan dalam suatu perusahaan penerbangan, dimana terdapat dua kegiatan utama yang dilakukan perusahaan penerbangan ialah
1. Kegiatan di kantor kota ( Town Office ) yang lebih dominan mengerjakan urusan pemasaran/sales and service dan administrasi keuangan serta umum.
2. Kegiatan operasional kestasiunan di Bandar udara (airport)
Jadi, dalam hal ini kegiatan ground handling merupakan bagian atau divisi operasional perusahaan penerbangan yang dipimpin oleh seorang kepala stasiun sebagai manajer operasi atau ground handling.
Dalam perkembangan selanjutnya, muncul ide untuk mendirikan perusahaan yang khusus menyediakan jasa/layanan ground handling, mengingat adanya peluang yang terbuka lebar, dimana tidak sedikit perusahaan penerbangan asing (internasional) yang menyinggahi kota Jakarta dan Denpasar yang tentu saja mendarat dan tinggal landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.
Beberapa perusahaan penerbangan asing yang membuka rute ke Jakarta dan Denpasar dipastikan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan - perusahaan lokal sebagai representative agent atau dikenal dengan istilah General Sales Agent (GSA).
0 komentar:
Posting Komentar